PELAKSANAAN UTAMA TKA SD TAHUN PELAJARAN 2025/2026

TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.

TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya SDN 1 Palangan sendiri siswa kelas VI berjumalah 24 siswa dan mengikuti semua rangkaian TKA tanpa terkecuali, pelaksanaan ini dilaksanakan di gelombang 2 sesi 1 yang terjadwal pada hari Rabu dan Kamis tanggal 22-23 April 2026 sejak pukul 07.00-08.45 WIB. Pelaksaan TKA ini baru pertama kali dilaksanakan ditahun ini sebagai pengganti dari ANBK untuk tahun berikutnya, dalam pelaksanaanya diawasi oleh pengawas langsung dari sekolah lain dan juga diawasi oleh penyelia dari kabupaten, wilayah dan pusat melalui zoom.